SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Sebanyak 1.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua Kota Jambi segera dilantik pada September 2025.
Proses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah dirampungkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, dan saat ini tinggal menunggu penerbitan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Walikota Jambi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, mengatakan usulan NIP PPPK tersebut sudah melalui tahapan verifikasi dari pemerintah pusat.
“Proses saat ini tinggal penerbitan SK oleh Walikota Jambi. Setelah itu akan diserahkan kepada para PPPK pada prosesi pelantikan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Andika menambahkan, setelah pelantikan, para PPPK gelombang kedua ini akan mulai menerima gaji perdana pada awal Oktober mendatang. Pemerintah Kota Jambi berharap para pegawai baru tersebut mampu memperkuat kinerja pelayanan publik di berbagai sektor.
“Dengan jumlah yang cukup besar, kami berharap mereka bisa berkontribusi optimal dalam membantu pemerintah melayani masyarakat,” lanjutnya.
Dengan tambahan 1.205 orang ini, total PPPK di Kota Jambi kini mencapai 5.634 pegawai. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya 4.504 orang. (*)