SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Satu pelaku perampokan mobil tauke sawit di Tanjung Jabung (Tanjab) Timur masih diburu polisi.
Pelaku perampokan tersebut bernama Japar (35), warga Kota Jambi.
Seperti yang diketahui sebelumnya terjadi aksi perampokan yang dilakukan oleh 2 orang tidak dikenal terhadap nasabah bank yang juga merupakan tauke sawit bernama Gunawan alias Wawan.
Kejadian perampokan ini terjadi di Jalan Lintas Jambi Muara Sabak di Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (22/4/2024) kemarin.
Saat itu korban mengambil uang di salah satu Bank di Jambi sebanyak Rp 250 juta. Namun saat di Bank, pelaku ini berpura-pura menjadi nasabah dan mengintai korban.
Saat keluar dari Bank, pelaku dengan sengaja membuntuti korban. Setelah itu, korban berhenti di salah satu rumah makan di Desa Baru dan uang diletakkan dibawah jok.
Saat korban sedang makan, pelaku melancarkan aksinya. Melihat aksi pelaku, korban pun langsung mengejar dan terjadi pergumulan antara korban dan pelaku.
Dengan cerdiknya, pelaku membuyarkan uang milik korban sehingga bertaburan di jalan raya dan berhasil melarikan diri.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Suwandi (40). Sementara satu pelaku lainnya yakni Jafar telah diterbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memburu pelaku.
Pelaku perampokan, kata Iptu Wiwik, berjumlah dua orang. Saat itu satu pelaku diamankan oleh warga dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang belum tertangkap ini tetap kita kejar dimana pun keberadaannya,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Atas perbuatannya, pelaku perampokan modus pecah kaca ini dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) dengan ancaman 12 tahun penjara.