Jambi – 16 WNI kelahiran Jambi ditahan di Malaysia, Ditreskrimsus Polda Jambi duga jadi korban perdagangan orang.
Ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Dirinya mengatakan, bahwa 16 WNI kelahiran Jambi ditahan di Malaysia itu, lantaran tersandung kasus hukum.
“Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia,” katanya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi, diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang.
Di antaranya, 25 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
“Berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi,” ujar Kabid Humas.
Mulia Prianto mengatakan, bahwa 16 WNI kelahiran Jambi ditahan di Malaysia itu sedang dalam proses negosiasi oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia).
Di mana, 16 WNI kelahiran Jambi ditahan di Malaysia itu, agar dapat dikenakan sebagai saksi saja.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Jambi juga telah bergerak cepat terkait kabar ini. Mereka juga telah turun ke lapangan.
Untuk sementara ini, ada dugaan bahwa 16 WNI kelahiran Jambi ditahan di Malaysia itu telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, mengatakan bahwa saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur.
“Ini untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi,” ungkap Kombes Christian Tory.
Lebih lanjut dijelaskan oleh perwira tiga melati ini, berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.
“Pihak Polda Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi dan Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena Negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini,” jelasnya.
Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut, sudah diketahui oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, selanjutnya Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kita juga telah mendatangi beberapa keluarga WNI kelahiran Jambi yang ditahan di Malaysia tersebut,” kata dia.