SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Gaya hidup hedonisme AT yang menjadi salah satu pejabat di Dinas PUPR Kota Jambi menjadi sorotan publik. Salah satunya Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J), Syaiful Bakri angkat bicara.
Menurut Syaiful, aparat penegak hukum mestinya bergerak dan mengusut sepak terjang serta aset AT demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN.
“Kasus seperti ini cukup banyak, tidak semua asetnya dimasukkan dalam LHKPN. Aparat hukum saya imbau untuk menyelidiki kasus ini,” kata Syaiful Bakri pada Kamis (16/1/2025).
Seperti diketahui, AT melaporkan harta kekayaannya sebagai ASN di situs e-LHKPN pada tahun 2021 dengan total Rp 2.002.000.000. Namun AT tidak melaporkan dua hartanya yang cukup bernilai, yaitu tanah dan bangunan bernilai Rp 3 miliar dan satu unit mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam bernilai kurang lebih Rp 600 juta.