SEKATOJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Satuan Samapta Polres Kerinci merazia sejumlah tempat karaoke di Kota Sungai Penuh.
Pada Senin malam (6/5/2024), sekitar 18 personel polisi turunkan untuk patroli di sejumlah tempat karaoke seperti Karaoke Tulang, Karaoke Fanny, Karaoke ML, dan Karaoke 88.
Hasilnya sejumlah pengunjung tempat karaoke maupun miras ikut diamankan.
Di karaoke Family Fanny yang pemiliknya oknum anggota Parpol di Kota Sungai Penuh sejumlah barang bukti miras yang diamankan berupa 2 botol anggur merah berukuran besar, 1 botol anggur merah berukuran kecil, dan 1 botol anggur hijau (API). Selain itu 2 dus Bir yang dikembalikan karena mengandung alkohol dibawah 5%.
AKP Irgazali SE Kasat Samapta Polres Kerinci membenarkan hal ini. Dia mengatakan ada juga 6 orang LC pemandu lagu yang turut diamankan.
“Ada kita amankan 6 orang LC pemandu lagu dan beberapa minuman alkohol karena baru pertama terjaring kita buatkan surat pernyataan apabila terjaring lagi maka akan kita serahkan ke dinas sosial,” jelasnya Selasa (7/5/2024).
Patroli ini berjalan tertib dan lancar, serta situasi dalam keadaan aman kondusif.


























