SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Dua orang diduga bandar narkotika jenis sabu di wilayah Bungo ditangkap polisi.
Dari informasi yang didapat kedua bandar ini biasa dipanggil Pipo dan Can Tato.
Mereka ditangkap pada Kamis (17/7/2025) malam di dua lokasi terpisah. Pipo diamankan di Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III dan Can Tato diamankan di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani.
Dari kedua tangan bandar tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu hampir 1 Kilogram.
Paur Humas Polres Bungo, AKP M Noer dikonfirmasi Minggu (20/7/2025) membenarkan adanya penangkapan dua bandar dengan barang bukti sabu hampir 1 Kg.
“Iya benar. Nanti Pak Kapolres yang ekspos langsung,” ujarnya.
Tim Redaksi