SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Dua unit alat berat excavator yang digunakan dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Timbolasi, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, diamankan polisi.
Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono pada Kamis (1/3/2025) merupakan upaya kepolisian dalam memberantas kegiatan PETI.
Berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga ke penindakan selalu dilakukan, agar sungai di Kabupaten Bungo tak lagi tercemar.
Polres Bungo melakukan penertiban mulai dari pagi hingga malam hari. Sayang memang, dalam operasi ini polisi tak berhasil menangkap para pelaku PETI di kawasan tersebut.
Meski begitu, polisi tetap mengamankan 2 unit alat berat excavator di lokasi.
Dalam kesempatan ini, AKBP Natalena Eko Cahyono meminta agar para pelaku menghentikan aktivitas ilegal ini.
“Saya tegaskan agar para pelaku segera berhenti!” tegasnya.
Pihaknya lanjut dia, akan terus melakukan operasi serupa, sampai Kabupaten Bungo benar-benar bebas dari PETI.