SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan memanggil paksa Affandi Susilo alias Ko Apex setelah mangkir dari panggilan.
Ditreskrimum Polda Jambi terus berupaya mengusut kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan Ko Apex.
Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, mengatakan hingga saat ini perkara tersebut masih berjalan dan masih dalam proses.
“Iya, proses perkaranya masih terus berjalan,” sebutnya, Senin (3/6/2024).
Ia mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Ko Apex pada Senin (27/5/2024) lalu, namun tersangka kembali mangkir.
“Pemanggilan kedua sudah disampaikan, namun pengacara memberitahu kepada penyidik bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir, karena ada kegiatan di Jakarta,” jelasnya.
Kompol Amin mengatakan bahwa pelapor juga masih terus berkoordinasi dengan penyidik, bahwa perkara masih terus berjalan.
Untuk langkah selanjutnya, yaitu upaya pemanggilan paksa. Hal tersebut masih dikoordinasikan dengan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
“Penyidik berkoordinasi untuk menindak lanjuti perkara, yakni dengan melakukan upaya pemanggilan paksa,” tutupnya.