SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Dua pemuda pelaku pembobolan rumah di Kota Jambi diringkus polisi.
Keduanya berinisial FS (26) dan NR (28) yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman No 107, RT05, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Spesialis ini ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Jelutung pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 07.30 WIB yang terungkap dari laporan Safitri (32) warga Jalan Jenderal Sudirman, Lorong Jelita, RT05, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dalam laporan itu, dia mendapatkan kabar bahwa jendela depan rumah keluarganya sudah dibobol. Dia lantas masuk ke dalam rumah.
Setelah dicek, ternyata memang benar bahwa rumah itu sudah dibobol maling. Lalu, dia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Jelutung.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Penyidik mendapatkan rekaman CCTV yang cukup membantu. Lantas, pelaku langsung teridentifikasi.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, disampaikan dia, tim langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku.
“Mereka tidak bisa berkutik saat diamankan, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek,” ujarnya.
Kejadian ini bukanlah pertama kali menimpa korban, melainkan telah berulang 4 kali.
“Sudah 4 kali kemalingan seperti ini. Tapi baru dilaporkan, langsung kita tangkap para pelaknya,” sebutnya.
Atas hal tersebut, ada beberapa barang yang hilang seperti besi 8 mm panjang 12 meter 20 batang, besi 6 mm panjang 12 meter 20 batang. Lalu, reng baja ringan yang kecil 25 batang. Reng baja ringan yang besar 20 batang, seng 4 buah, cat 18 kilogram 2 ember besar, cincin besi yang sudah dirakit 2 karung yang 10 kilogram.

























