SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Dua orang alumni santri putra yang menjadi korban pencabulan oleh SH (44), pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Tanjung Jabung Barat diperiksa psikolog, Kamis (24/4/2025).
Kedua korban diperiksa oleh psikolog dari UPT PPA Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Mapolres Tanjab Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT PPA Tanjabbar, Yanti.
“Psikolog dari UPT PPA (yang melakukan pemeriksaan),” katanya.
Sebelumnya, kasus pencabulan tersebut dilakukan SH pada tahun 2022 rentang waktu Februari hingga November, saat kedua korban MR dan DDJ berusia sekitar 16 tahun dengan kategori di bawah umur. Namun kasus baru berani dilaporkan pada tahun 2025, saat kedua korban sudah berada dalam kategori dewasa.