SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Tahura Senami, Kabupaten Batanghari kembali terbakar dan memakan korban.
Informasi yang didapat, kebakaran ini terjadi pada Kamis (13/2/2025) malam, saat itu ada 2 sumur minyak ilegal meledak hingga terbakar. Akibatnya, 3 pekerja mengalami luka bakar serius.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, membenarkan kejadian sumur minyak ilegal terbakar ini.
Menurutnya, lokasi kebakaran masih berada di dalam kawasan Tahura Senami, tepatnya di wilayah Desa Jebak, Kecamatan Muaratembesi, Kabupaten Batanghari.
“Data korban yang kita dapat tiga orang, belum ada penambahan. Ketiga saat ini sudah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Hamba, Kota Muarabulian, Batanghari,” ujarnya, Jumat (14/2/2025).
Ketiga korban yang merupakan pekerja dari aktivitas ilegal drilling tersebut adalah berinisial CP (25), BS (42), dan KS (23).
Korban CP menderita luka bakar sekitar 60 persen, BS mengalami luka bakar 62 persen, dan KS mengalami luka bakar 32 persen.
Kompol Amin mengatakan bahwa tim Reskrim Polres Batanghari sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Pihaknya akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal drilling tersebut dan menindak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita akan usut tuntas kasus ini. Siapa saja yang terlibat akan kita proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, kebakaran 2 sumur minyak ilegal tersebut masih belum berhasil dipadamkan hingga Jumat sore. Tim pemadam kebakaran masih berupaya untuk menjinakkan api yang terus berkobar.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal drilling. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga mengancam keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.
“Kami akan terus berupaya untuk memberantas aktivitas ilegal drilling di wilayah Jambi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.