SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Kabupaten Sarolangun rusak akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut data UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, sebesar 20 persen dari 120 ribu hektar hutan di wilayah ini rusak.
Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyatakan akan bekerja sama dengan Kapolres Sarolangun untuk melakukan pembinaan masyarakat dan mengelola bekas lahan tambang tersebut.
“Untuk PETI, saya bersama Polres akan melakukan pembinaan dan revitalisasi bagi wilayah yang sudah terkontaminasi PETI, akan mengelola sebagai tempat kolam ikan,” katanya.
Bachril menjelaskan bahwa salah satu daerah yang terkontaminasi PETI akan dijadikan contoh untuk budidaya kolam ikan.
“Kita akan memberikan salah satu contoh di wilayah Limun. Segera bersama pak Kapolres melakukan itu, melibatkan masyarakat yang selama ini sudah bekerja sebagai penambang emas bisa mengelola tanah sebagai tempat usaha,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya juga berkomitmen untuk mengatasi masalah PETI di wilayahnya.