SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanjung Jabung Barat karena bacok pensiunan polisi, akhirnya berhasil ditangkap.
Pria ini bernama Muhammad Dodi (25), warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.
Dodi sudah masuk DPO selama kurang lebih 2,5 tahun lamanya. Selama itu, pelaku terus menghindari kejaran polisi. Namun akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku yang bacok pensiunan polisi itu.
Muhammad Dodi, ditetapkan sebagai DPO terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Ruslan Usman (65), seorang pensiunan polisi.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 19 Juni 2022 lalu, di Jalan Lintas Timur KM 91, RT 008 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, mengatakan pelaku diringkus pada Senin (13/1/2025), pukul 17.00 WIB di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat.
Sebenarnya, ada 2 pelaku dalam kasus pembacokan pensiunan polisi ini. Satu orang lagi adalah Riyan, yang masih dalam pengejaran.
Selama menjadi buronan polisi, pelaku selalu berpindah-pindah. Setelah cukup lama kabur, Dodi berpikir bahwa kasusnya sudah ‘dingin’, aman dan tak dikejar-kejar polisi lagi.
Dia pun pulang ke kampungnya. Mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi langsung menangkapnya.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat.
Saat akan diamankan, rupanya Dodi melawan. Dia berusaha mengambil sebilah senjata tajam jenis samurai di dekatnya.
“Namun anggota dengan sigap dan cepat langsung mengamankan pelaku,” katanya.