• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kalapas II A Kota Jambi  Tidak Tahu Napi AB  Bandar Narkoba : Sekarang Berstatus TSK, Berkas Perkara Masih P-19

Redaksi by Redaksi
24/11/2024
in Headline
0
Kalapas II A  Kota Jambi  Tidak Tahu Napi AB  Bandar Narkoba : Sekarang Berstatus TSK, Berkas Perkara Masih P-19
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com (Kota Jambi) Kalapas II A Kota Jambi Yunus Maraden Simangunsong, Mengenai Agus Budiman Berkasnyakan Masih P-19 Dan Saya Tidak Tahu Bahwa Agus Budiman Pengendali Narkoba. (23/11/24)

Lembaga Permasyarakatan Palembang Tanjung Ilir yang sempat heboh dikarenakan adanya Video Napi yang diduga sedang asyik pesta Narkoba sempat heboh dan membuat Kalapasnya dicopot dari jabatannya.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Namun berbeda dengan Lapas Kelas IIA Kota Jambi yang mana salah satu warga Binaan yang Tahun 2025 ini akan bebas dari LP Agus Budiman justru akan meringkuk lagi didalam Lp.

Agus Budiman yang berstatus Napi ini diduga mengendalikan Narkoba dari balik jeruji besi yang notabenenya diawasi oleh pihak Lapas dan yang mengherankannya Kalapas 2 A Jambi Narapidana Di Fasilitasi dengan Warung Telpon yang diawasi oleh Petugas Lapas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kalapas II A Jambi Yunus Maraden Simangunsong diruangan kerjanya pada awak media hari Sabtu 23 November 2024.

Yunus Maraden Simangunsong saat dikonfirmasi terkait Pengungkapan Kasus Narkoba oleh pihak kepolisian Polda Jambi terlebih dahulu mengamankan tiga orang pelaku Sutami Lubis Bin Alman bersama rekannya Syarial dan Mulyadi.

Para tiga orang pelaku mengakui bahwa mendapatkan narkoba dari narapidana yang berada didalam Lapas II A Jambi Agus Budiman yang sekarang berkasnya Masih P-19 dan belum P-21, dan Agus Budiman sebelumnya masih berstatus sebagai Narapidana dan sebentar lagi akan menghirup udara segar namun hal itu tidak terwujud dikarenakan Agus Budiman tersangkut dengan perkara yang mana telah menjerat dirinya.

Tiga orang terdakwa Sutami Lubis Bin Alman,Syarial dan Mulyadi pun sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jambi dan telah dinyatakan bersalah oleh Hakim.

Menanggapi pertanyaan para awak media kalapas 2 A jambi mengatakan, Kalau itu yang disampaikan Jaksa masih P-19 dan itu masih dugaan proses masih tahapan penyidikan ranah itu masih dugaan dan masih berproses, disini sifatnya Lapas Jambi melakukan Pembinaan kepada Napi.

“Disini kami sangat mendukung penuh terkait pemberantasan Narkoba dan banyak program yang kita buat mulai dari razia, sosialisasi dan Lainnya,” Jelasnya Kalapas Yunus Maraden Simangunsong.

Ditambahkannya lagi bahwa pihaknya juga di Lapas menyediakan Wartel khusus untuk warga Binaan bisa menelpon, dan itu salah satu fasilitas untuk tidak ada lagi penyelundupan telepon didalam Lapas salah satunya program dari Menteri.

“Untuk alat komunikasi telepon disediakan Langsung LAPAS dan untuk pemakaian nya sendiri terjadwal, bisa sewaktu-waktu para Narapidana untuk menghubungi keluarganya diluar dengan Pengawasan Petugas Lapas, mulai pagi hari hingga siang dan Sore hari,” Jelasnya Kalapas lagi.

Saat ditanya kenapa Bisa Narapidana bisa menghubungi apakah lose control dari Petugas Lapas, Kalapas Yunus menyebutkan itukan masih dugaan. dan masih terkontrolkan ada Petugasnya.

“Kita belum tau apakah Napi ini bisa nelpon dengan menggunakan HP sendiri dan itukan masih dalam penyidikan dan dari pihak penyidik kepolisian juga tidak pernah memberitahu terkait Narapidana Agus Budiman sudah P-19 maupun Agus Budiman menggunakan handphone digunakan didalam Lapas Jambi untuk berkomunikasi keluar,” Elaknya Kalapas Yunus Maraden Simangunsong lagi.

Saat ditanya kembali apakah Napi yang tersandung kembali kasus narkoba didalam Lapas apakah Napi tersebut mendapatkan sangsi dari lapas.

Kalapas 2 A Jambi menyebutkan kalau ada Napi berbuat yang sama mendapatkan sangsi bisa berupa tidak mendapatkan remisi, dan ditempatkan ditempat khusus.

Saat dikonfirmasi ulang terkait komunikasi apakah Napi Bisa Menelpon ke luar setiap harinya, Kalapas 2 A Jambi kembali menegaskan Napi diperbolehkan menelpon setiap hari dengan pengawasan pihak Lapas Jambi.” Jelasnya.

Novalino

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Pjs Gubernur Sudirman Pantau Persiapan Pilkada di Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KCBN di Candi Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Tak Hanya Kadinkes Lampung, KPK Panggil 2 Pejabat Klarifikasi LHKPN, 1 Bupati

Tak Hanya Kadinkes Lampung, KPK Panggil 2 Pejabat Klarifikasi LHKPN, 1 Bupati

08/05/2023
Konsep Otomatis

MPRJ Ajak Anak Jelajahi Sejarah dan Temukan Inspirasi, Melalui Lomba Bercerita Tingkat SD

15/08/2025

TMMD Ke-122 Kodim 0420 Sarko Resmi Berakhir

31/10/2024
Gakkum LHK Tahan Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara

Gakkum LHK Tahan Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara

15/02/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In