SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemeriksaan 4 orang saksi terlapor dari KS Bara yang dijadwalkan pada pekan ini mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Pemeriksaan ini atas laporan dari Pemerintah Provinsi Jambi soal perusakan fasilitas kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh KS Bara saat menggelar aksi unjuk rasa.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, saksi dari pihak KS Bara tidak memenuhi panggilan penyidik dan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua.
Penyidik menjadwalkan panggilan kedua kepada para saksi usai Pemilu 14 Februari 2024.
“Saksi dari KS Bara tidak hadir panggilan pertama dari penyidik, namun saat ini kita sudah melayangkan surat pemanggilan kedua, tapi dijadwalkan lepas Pemilu,” kata Andri, Jumat (9/1/2024).
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari pihak KS Batubara, perihal pengerusakan kantor Gubernur saat unjuk rasa beberapa pekan lalu.
Tim Redaksi