SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Sebanyak 5 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Jambi periode 2025-2026 resmi dilantik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Kamis (6/11/2025) kemarin.
Kelima anggota TPD tersebut yakni Iron Sahroni dan Suparmin dari KPU Provinsi Jambi, Ari Juniarman dan Indra Trirusian dari Bawaslu. Kemudian Dr. M Nazori, S.Ag, M.Si, dan Dr. Mohd Yasin, S,H.I., M.H, dari perwakilan masyarakat.
DKPP melantik secara serentak 228 TPD dari 38 Provinsi se-Indonesia periode 2025-2026 yang akan segera bertugas memperkuat penegakan kode etik penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan 228 anggota TPD tersebut tersebar di 38 provinsi dengan masing-masing provinsi dikawal oleh 6 anggota TPD.
“Hari ini kita lantik 38×6 orang, jumlahnya itu. Dari unsur Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) 2 orang, dari unsur KPU 2 orang, dari unsur masyarakat 2 orang,” katanya.
Heddy menjelaskan tugas para anggota TPD tersebut adalah membantu persidangan di DKPP ketika memeriksa perkara-perkara di daerah.
“Nanti hasil pemeriksaan perkara di daerah itu mereka akan bikin rekomendasi putusan. Rekomendasi itulah nantinya yang akan dibahas dalam pleno putusan di DKPP RI. Jadi tim pemeriksa daerah itu sifatnya membantu,” ujarnya.
Ia menjelaskan rekomendasi yang diberikan oleh TPD tidak mesti tegak lurus dengan putusan sidang DKPP. Heddy menegaskan putusan sidang DKPP bisa saja berbeda dengan rekomendasi dari DKPP.
Rekomendasi mereka itu bisa berbeda dengan putusan, rekomendasi mereka juga bisa sejalan dengan putusan. Rekomendasi mereka bisa lebih ringan dari putusan dan rekomendasi mereka bisa lebih berat dari putusan kita. Tergantung penilaian kami,” tuturnya.
Namun Heddy mengatakan tugas TPD tersebut sangat penting mengingat DKPP hanya beranggotakan 5 orang ditambah 1 orang ex officio dari KPU dan 1 ex officio dari Bawaslu.
Heddy juga mengatakan saat ini DKPP sedang mempertimbangkan pembangunan sekretariat di Pronvinsi untuk mengoptimalkan pelayanan pengaduan terkait penyelenggara Pemilu di daerah.
“(Pembangunan sekretariat) Tujuannya bukan untuk gagah-gagahan tapi untuk melakukan pelayanan pengaduan. Kasihan itu saudara-saudara kita dari Papua sana datang ke Jakarta hanya untuk membawa selembar pengaduan. Memang pengaduan bisa dikirim email, bisa dikirim lewat pos, tapi teman-teman pengadu ini merasa lebih nyaman kalau datang sendiri ke kantor DKPP. Minimal menyerahkan dokumen sambil foto di depan kantor DKPP,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota TPD Jambi, Ari Juniarman mengaku bahwa usai dilantik mereka kemudian mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman ketika sudah resmi bekerja nanti.
“Alhamdulillah tadi pelantikannya. Setelah itu sampai Jumat besok (hari ini, red) kita akan mengikuti Bimtek bersama DKPP RI,” ujarnya.
Mantan Ketua Bawaslu Kota Jambi ini mengaku, amanah yang diberikan ini tentunya akan dijalankan sebaik-baiknya. Tertutama dalam memastikan bagaimana kode etik penyelenggara Pemilu dalam berjalan sebagaimana mestinya.
“Tadi ada beberapa arahan yang kita terima, termasuk soal bagaimana agar kode etik penyelenggara ini benar-benar dapat dipahami,” ungkapnya.

























