SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Lima orang pelaku illegal tapping pipa minyak milik Pertamina diamankan di Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.
Illegal tapping merupakan suatu bentuk tindak pidana pencurian minyak dengan modus membuat sambungan (tapping) pipa secara illegal pada jalur pipa yang aktif mengalirkan minyak hasil produksi dari suatu perusahaan migas.
Berdasarkan informasi, kelima orang tersebut yakni Jimmi Wahyudi, Yunisar, Hardono, Yudi Iryanto dan Jupri diamankan tepatnya di KM 16, RT 03 RW 03, Dusun Catur Kariyan, Desa Pondok Meja pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
Dari informasi itu, aksi pencurian minyak digagalkan Kapten CZI Ikhsan, S.T. Satgas BKO Pamobvitnas Mabes TNI dan BKO Ditpamobvit Polda Jambi, Security Pertamina Ep Field Jambi.
Dari tangan kelima terduga pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti tersebut yakni satu unit dump truk, tiga unit kendaraan roda dua, tedmon enam unit Kapasitas 6.000 liter, galvanis satu unit panjang empat meter dan klaim ilegal teping sudah di modifikasi.
Upaya penggalan tersebut dibenarkan Humas Pertamina Field Jambi.
Kata dia, kelima pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mestong.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dalam pemeriksaan polisi,” ucapnya, Sabtu (3/5/2025).
Kerugian yang diakibat ulah kelima pelaku diperkirakan puluhan juta rupiah.