SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Kebakaran kembali melanda kawasan pengeboran minyak tanpa izin (ilegal drilling) di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sumur yang terbakar diduga milik dua orang berinisial K dan I.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan aktivitas pengeboran minyak ilegal yang terus berlangsung di kawasan tersebut.
Kejadian ini terjadi hanya beberapa jam setelah operasi penertiban yang dilakukan Polres Batanghari dan Pemkab Batanghari.
Dalam operasi tersebut, pihak berwenang berhasil menutup 53 lubang sumur minyak ilegal.
Ipda Maulana, Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas aktivitas ilegal seperti ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti ini karena risiko kebakaran dan dampaknya terhadap ekosistem sangat besar,” ujar Maulana, Minggu (19/1/2025).
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Namun, upaya pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas ilegal di wilayah Tahura Senami akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tim Redaksi