SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari telah melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Hajran.
Dari pelayanan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut, Kadis Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer memastikan bahwa identitas kependudukan masyarakat SAD telah rampung dibuat.
Sehingga pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah nanti. Masyarakat SAD dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami laksanakan selama tiga hari di Desa Hajran di Sekolah Rimba mereka kumpul. Ramai datang mereka yang kami layani,” ujarnya.
“Sudah kami layani semua dan jumlah mereka ada sekitar 530,” sebutnya.