MERANGIN – Keluhan warga Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai, terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Masumai akhirnya mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
Warga sebelumnya mengaku resah karena aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung dekat dengan permukiman dan dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Mereka berharap aparat segera turun tangan menghentikan kegiatan yang telah berlangsung berbulan-bulan itu.
Menanggapi informasi yang beredar, Kapolres Merangin AKBP Kiki saat dikonfirmasi media menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Terima kasih atas informasinya, ini akan kita tindak lanjuti,” ujar Kapolres singkat.
Warga Titian Teras menyebut, aktivitas PETI jenis dompeng di sepanjang Sungai Masumai sudah sangat meresahkan. Kebisingan mesin hingga aktivitas siang dan malam hari membuat warga sulit beristirahat.
Menurut keterangan warga, upaya teguran secara persuasif kepada para penambang sudah beberapa kali dilakukan, namun tidak dihiraukan.
“Kami sudah pernah menegur, tapi para pelaku PETI cuek dan tidak menghiraukan. Kami jadi bingung harus bagaimana. Istirahat susah, bahkan saat ada warga meninggal pun mereka tetap beroperasi,” ungkap seorang warga.
Pemerintah Desa Titian Teras sebenarnya telah memiliki peraturan desa (perdes) yang mengatur larangan aktivitas tambang ilegal. Namun, aturan tersebut disebut tidak diindahkan oleh para pelaku.
“Kami tidak melarang mereka mencari rezeki, silakan. Tapi ketenteraman masyarakat juga harus dipikirkan. Sekarang dompeng tetap bekerja, seolah tidak ada toleransi. Bahkan ada warga yang sedang sakit pun mereka tetap beroperasi,” ujar warga berinisial PR.
Warga juga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung lebih dari empat bulan. Mereka menilai para pelaku tidak hanya mengabaikan hukum negara, tetapi juga melanggar hukum adat setempat.
“Hukum adat saja dilawan, apalagi hukum negara. Pemerintah desa pun seolah tidak bisa berbuat banyak,” tambahnya.
Diketahui, pada tahun 2025 lalu Polres Merangin pernah melakukan razia di Desa Titian Teras dan membakar sejumlah unit dompeng. Namun, aktivitas PETI kembali muncul dan bahkan disebut semakin berani beroperasi.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum benar-benar mengambil langkah tegas agar aktivitas PETI di Sungai Masumai dapat dihentikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.(BR)



























