SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Menjelang masa pensiun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menetapkan langkah untuk mengisi kekosongan 8 jabatan eselon II di lingkup Pemprov Jambi.
Sebanyak 8 jabatan yang kosong tersebut adalah Dinas PUPR, Biro Organisasi, Biro Hukum, dan Asisten II, di antaranya yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Ada 8 jabatan di lingkup Pemprov Jambi yang akan atau sedang kosong karena pensiun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.
Ia mengatakan Gubernur Jambi akan melakukan asesmen kepada seluruh pejabat eselon II.
“Gubernur akan melakukan asesmen terhadap semua pejabat eselon II kecuali Kepala Dispora dan Kepala Biro UKPBJ, yang baru saja menjabat,” katanya.
Setelah melalui proses asesmen, kata Sekda, para pejabat eselon II akan diroling, dan jabatan yang kosong akan dilelang kepada organisasi perangkat daerah yang membutuhkan.
“Nantinya akan ada 8 jabatan yang akan dilelang, namun belum pasti jabatan mana yang akan tersedia,” ujarnya.
Sudirman juga memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kita bekerja sama dan mengundang asesor dari Bandung, ya,” pungkasnya.
Tim Redaksi