SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Selama 20 hari Operasi Antik Siginjai 2025, Polres Tebo menangkap sembilan pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Operasi berlangsung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025 dan menghasilkan delapan berkas perkara.
Kasat Resnarkoba Polres Tebo, AKP Jeki Noviardi, menyebutkan dari sembilan tersangka, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dengan rentang usia 21–40 tahun.
“Barang bukti yang kami sita berupa sabu bruto 71,83 gram dan ganja bruto 17,62 gram. Saat ini seluruhnya diamankan di Mapolres Tebo,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas pelaku berperan sebagai bandar dan kurir narkoba.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto mengapresiasi kinerja jajarannya. Ia menegaskan komitmen Polres Tebo memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun bandar yang merusak generasi muda,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan indikasi peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi menjadi gerakan bersama,” pungkasnya.