SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sehari setelah dilakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mencatat sebanyak 94 pedagang telah mendaftar untuk menempati lapak yang tersedia di dalam gedung Pasar Rakyat Talang Banjar.
Selain itu, terdapat 7 pedagang lainnya memilih pindah dan mendaftar ke Pasar Angso Duo.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Amran, mengatakan bahwa upaya penataan terus dilakukan secara bertahap. Pihaknya masih rutin melakukan penyisiran ke lapangan, khususnya di kawasan PKL Talang Banjar dan sekitarnya.
“Saat ini kami masih terus turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan proses relokasi berjalan. Dari hasil pendataan, sebanyak 440 PKL tercatat berjualan di kawasan Jalan Sentot Alibasa, Orang Kayo Pingai Talang Banjar,” ujar Amran, Rabu (11/6).
Ia menyebutkan bahwa daya tampung gedung Pasar Rakyat Talang Banjar mencukupi untuk menampung seluruh pedagang yang ada. “Ketersediaan lapak mencapai 500 unit. Jadi cukup untuk menampung semua PKL yang telah terdata,” jelasnya.
Namun demikian, Amran tidak menampik bahwa masih ada sejumlah pedagang, terutama pedagang sayur, yang tetap berjualan di luar area pasar, tepatnya di depan ruko-ruko di Jalan Orang Kayo Pingai.
“Tentu tidak bisa semua langsung ditertibkan sekaligus. Kami lakukan secara bertahap. Ini jadi bahan evaluasi kami. Idealnya, para pedagang sayur harus masuk ke dalam gedung Pasar Rakyat Talang Banjar atau Pasar Angso Duo,” katanya.
Ia menambahkan, dalam proses relokasi ini, pemerintah kota tidak memungut biaya sewa lapak kepada pedagang yang mendaftar menempati lapak di gedung pasar. Para pedagang hanya dikenakan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada biaya sewa, hanya dikenakan retribusi. Kami berharap ini bisa mendorong pedagang untuk segera masuk ke pasar dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan,” tegas Amran.
Wali Kota Jambi menjelaskan, penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota Jambi yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan dari masyarakat.
“Apa yang kita lakukan upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang milik publik yang tertib, nyaman, dan ramah. Langkah ini juga sejalan dengan harapan warga, agar kawasan ini dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan menyenangkan untuk beraktivitas,” jelasnya.
Untuk itu, kata Maulana, Pemkot Jambi telah menyiapkan solusi dengan menyediakan sebanyak 528 lapak di dalam kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar dan 458 lapak di Pasar Induk Angso Duo.
“Kami telah menyiapkan dua alternatif solusi. Pemerintah Kota menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata, dan manusiawi. Kita tata kembali menjadi lebih indah, dibangun pedestrian, taman, serta dilengkapi dengan penerangan jalan,” sebutnya.
Terkait dengan kendala, Maulana pastikan berjalan secara kondusif, karena telah dilakukan himbauan terlebih dahulu kepada para PKL.
Dia menegaskan, bahwa penertiban PKL bukanlah bentuk pelarangan masyarakat untuk mencari nafkah, namun semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, sekaligus menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman.
“Selain sebagai upaya memperindah kawasan ini, kita juga menyiapkannya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi, khususnya di wilayah Jambi Timur dan Jambi Selatan,” pungkas Walikota Jambi. (*)