• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

3 Terdakwa Kasus Perkelahian Sengketa Tanah didakwa Pasal Berlapis

Admin 1 by Admin 1
16/11/2023
in Headline
0
Bappeda Muaro Jambi Gelar Musyawarah TJSLDU CRS, Kaban Bappeda : Bersama Membangun Muaro Jambi

3 Terdakwa Kasus Perkelahian Sengketa Tanah Jalani Sidang di PN Tebo

0
SHARES
1
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Tiga orang terdakwa kasus perkelahian di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, pada Kamis (16/11/2023).

Sidang ini dipimpin Hakim Ketua yang juga Ketua PN Tebo Diah Astuti Miftafiatun, Hakim anggota I Rintis Candra dan hakim anggota II Julian Leonardo Marbun.

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Tiga terdakwa tersebut yaitu, Jamaluddin Siregar, M Yudin dan Mahfut.

Dalam sidang yang dijalani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaan terhadap tiga orang tersebut.

Ketiga terdakwa didakwa dengan pasal berlapis.

Dakwaan terhadap Jamaluddin Siregar yaitu Kesatu Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Kedua Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau Kedua Pasal 351 Ayat (2) KUHP.

Kemudian dakwaan terhadap Yudin dan Mahfut yaitu Kesatu Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHP dan Kedua Pasal 2 Ayat (1)UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau Kedua Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHP.

Pada sidang dengan terdakwa M Yudin dan Mahfut yang dijalani hari ini, selain membacakan dakwaan, JPU juga menghadirkan 8 orang saksi.

Hakim Julian membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan 8 saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kali ini, semuanya hadir dan memberikan keterangan dalam persidangan.

“Apabila memungkinkan akan dilakukan pemeriksaan terdakwa juga,” ujar Julian.

Ia menerangkan bahwa nantinya akan ada kesempatan bagi penasehat hukum kedua terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.

“Nanti akan ditanyakan kepada terdakwa atau penasehat hukumnya apakah ada menghadirkan saksi yang meringankan. Tentunya setelah pemeriksaan terdakwa nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus perkelahian ini terjadi pada (01/08/2023) lalu akibat dari konflik lahan.

Dalam keterangan saksi, Zais yang dihadirkan JPU pada sidang dengan terdakwa Yudin dan Mahfut mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika Mahfut datang ke rumahnya.

Mahfut disebut mempunyai sengketa tanah dengan Jamaluddin Siregar. Tak lama Mahfut berada di rumahnya, kemudian Jamaluddin datang membawa mobil Pajero berwarna putih.

“Dia (Jamaluddin) datang bawa mobil dan buka kaca mobil langsung marah-marah. Terus buka pintu mobil dan langsung diparang,” ungkapnya.

Tags: KonflikPasalPerkelahianPN TeboSengketa TanahTeboTerdakwa

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Bappeda Muaro Jambi Gelar Musyawarah TJSLDU CRS, Kaban Bappeda : Bersama Membangun Muaro Jambi

4 Terdakwa Kasus Narkotika Divonis Hukuman Seumur Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Pasca Lebaran, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Stok Bahan Pokok di Bulog dan PT Abadi Makmur

Dialog Masyarakat Polres Batanghari: Sinergi Kepolisian, Media, dan Warga untuk Keamanan

12/04/2025
Ratusan PPPK Sungai Penuh Tolak Penundaan Pengangkatan

Ratusan PPPK Sungai Penuh Tolak Penundaan Pengangkatan

18/03/2025
Al Haris Lantik 2.200 Tim Pemenangan Haris-Sani, Lanjutkan Jambi Mantap 2024-2029

Al Haris Lantik 2.200 Tim Pemenangan Haris-Sani, Lanjutkan Jambi Mantap 2024-2029

10/08/2024
Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

Pengukuhan Datuk Penghulu Lembaga Adat Desa dan Pelantikan Ketua TP PKK di Desa Mekar Sari

02/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In