• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Agustus 15, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Adanya Pelanggaran Konten Sosial Pada Masa Kampanye Pemilu 2024

Admin 1 by Admin 1
04/01/2024
in Politik
0
Diduga Adanya Pelanggaran Konten Sosial Pada Masa Kampanye Pemilu 2024
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Per 2 Januari 2024, 36 hari selama masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu menemukan 204 pelanggaran konten internet.

Konten internet tersebut melanggar ketentuan Pasal 280 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

READ ALSO

KPU Provinsi Jambi Luncurkan Program Cokta, Pastikan Data Pemilih Valid dan Berkualitas

Gubernur Jambi Al Haris Resmi Jadi Ketua Formatur PAN

Pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye terbagi atas tiga jenis. Yakni ujaran kebencian, politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta pelanggaran berita bohong,” ujar Lolly Suhenty, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Kamis (4/1/2024).

Ujaran kebencian merupakan jenis pelanggaran terbanyak dengan 194 konten (95%), diikuti politisasi SARA sebanyak 9 konten (4%), dan terakhir jenis pelanggaran berita bohong dengan 1 konten (1%), tambah Lolly.

Untuk media yang dipakai, pelanggaran konten internet ini paling banyak menggunakan platform Instagram sebanyak 72 konten melanggar (35%). Kemudian di Facebook 69 konten (34%), Twitter 54 konten (27%), TikTok 7 konten (3%), dan terakhir YouTube merupakan platform dengan jumlah pelanggaran konten paling sedikit dengan 2 konten (1%).

Berdasarkan sasaran pelanggaran konten tersebut, mayoritas diarahkan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Dari 204 konten melanggar, sebanyak 196 konten menyasar pada pasangan calon presiden dan wakil
presiden, sedangkan sisanya sebanyak 8 konten menyasar penyelenggara pemilu, Bawaslu 6 konten dan KPU 2 konten,” ucap Lolly.

Tindak lanjut dari 204 konten melanggar tersebut, sebanyak 185 konten telah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna dilakukan penanganan berupa takedown.

Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA dalam kaitan Pemilu 2024.

Penemuan ini berasal dari pengawasan siber, penelusuran melalui Intelligent Media Monitoring (IMM) Bawaslu, dan analisis aduan masyarakat.

Tags: #Pemilu 2024Bawaslukonten internetkonten sosialPelanggaran

Related Posts

KPU Provinsi Jambi Luncurkan Program Cokta, Pastikan Data Pemilih Valid dan Berkualitas
Politik

KPU Provinsi Jambi Luncurkan Program Cokta, Pastikan Data Pemilih Valid dan Berkualitas

07/08/2025
Dipicu Pencurian Brondolan Sawit, Warga SAD Ribut dengan Security PT Makin, 1 Orang Tewas
Politik

Gubernur Jambi Al Haris Resmi Jadi Ketua Formatur PAN

30/04/2025
Warga Muaro Jambi Temukan Mayat Mengapung di Sungai Batanghari
Politik

Bawaslu Batanghari Kembalikan Rp1,1 M Sisa Dana Hibah Pilkada

26/04/2025
Tangkal Bahaya Judi Online, Bid Humas Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Mahasiswa
Politik

Sah! Paslon Dedy Dayat Resmi Jadi Bupati dan Wabup Bungo Terpilih Periode 2025-2030

26/04/2025
Politik

KPU Provinsi Jambi Terima Surat Penetapan Paslon Bupati Wabup Bungo Dedy Dayat Dari KPU RI

23/04/2025
Pimpin Apel Kedisiplinan, Gubernur Jambi Soroti Kinerja ASN Pemprov Jambi
Politik

Raih Suara Terbanyak, Pasangan Dedy Dayat Menangkan PSU Pilkada Bungo

08/04/2025
Next Post
Ratusan Korban Banjir di Sungai Penuh Terserang Berbagai Penyakit

Viral, Bus dan Mobil Pribadi Terlibat Kecelakaan di Tembesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Warga Digegerkan Dengan Temuan Jasad Pria di Persawahan Tebu, Diduga ODGJ

Warga Digegerkan Dengan Temuan Jasad Pria di Persawahan Tebu, Diduga ODGJ

28/11/2023
Gubernur Jambi Tegaskan Kepala Daerah Serius Bekerja Kemas LPPD dan Reviu Kinerja

Provinsi Jambi Jadi Peserta Kihajar Terbanyak STEM 2023, Ini Harapan Gubernur Jambi

12/09/2023
Sidak ke Lapas Kelas II B Muara Bulian, Anggota DPR RI Komisi XIII Elpisina Soroti Lapas yang Over Capacity

Sidak ke Lapas Kelas II B Muara Bulian, Anggota DPR RI Komisi XIII Elpisina Soroti Lapas yang Over Capacity

18/12/2024
Update Pagi Ini, Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Real Count KPU

Personel Remaja Jebolan Pondok Dayung Jakut Ikuti Orientasi Ditpolairud Jambi

17/02/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In