SEKATOJAMBI.COM, YOGYAKARTA – Belasan siswa dan siswi diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya sendiri.
Pelaku yang berinisial NB (22) merupakan guru tidak tetap di SD tempat korban bersekolah.
Korbannya sendiri ada 15 orang dan merupakan murid kelas 6 SD.
NB pun kini telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta oleh orang tua korban.
Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu. Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, dikarenakan kepala sekolah belum siap memberikan keterangan. Namun kepala sekolah turut hadir mendampingi keluarga korban saat pelaporan dilakukan.
“Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023. Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek,” katanya, seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).
Kemudian kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.
Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.
“Jumlah korbannya 15 anak. perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi,” kata Elna memberikan keterangan.
Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.
“Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan,” jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.
Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya muncul sejumlah fakta.
“Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator,” sambung Elna.
Jumlah korbannya ada sebanyak 15 anak, meliputi 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.
“Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang,” tambah Elna.
Elna menyebutkan bahwa para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma, bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.
Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun. Sementara sampai saat ini pelaku masih menyangkal atas perbuatannya.
“Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal,” ujarnya.
Terduga pelaku ini merupakan laki-laki yang baru sekitar satu setengah tahun mengajar di SD tersebut. Dan statusnya di sekolah itu juga sebagai guru tidak tetap.
“Status gurunya itu dia (bukan) pegawai tetap. Jadi ada pihak swasta yang menyumbangkan guru,” ujarnya.
Terduga pelaku melakukan aksinya di jam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.
“Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini nggak mudah karena kepala sekolah juga orangtua murid (korban),” tuturnya.
Elna mengungkapkan sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan pencabulan oleh terduga pelaku dijadikan sebagai bukti dasar pelaporan.