SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Persoalan sengketa tanah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) di kampus Pasca Sarjana, Telanaipura masih terus berlanjut.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi, Prof As’ad Isma, menyikapi polemik aset tanah yang bersengketa antara UIN dan masyarakat.

Kedua pihak saling bersikukuh mengakui sebagai pemilik hak atas keberadaan tanah yang luasnya mencapai dua hektare tersebut.

Pihak UIN tetap yakin bahwa tanah tersebut merupakan milik UIN seutuhnya, dan akan tetap diperjuangkan hingga persoalan itu benar-benar tuntas.

“Itu harus kita rebut kembali (aset tanah UIN) karena itu adalah hak UIN itu,“ sebut Rektor UIN.

Meski demikian, merebut aset tersebut harus melalui komunikasi yang baik kepada masyarakat.

“Kita juga sudah minta Jaksa Negara untuk mengawal kita, sampai aset tersebut dapat kembali ke UIN,” sebutnya.