SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono memimpin langsung Apel pagi di lapangan hijau Mapolresta Jambi, Senin (15/1/2024).
Selain melaksanakan apel, Kapolda Jambi juga memberikan penghargaan kepada 19 personil Satresnarkoba Polresta Jambi yang berhasil menggagalkan peredaran 52 kg narkoba jenis sabu.
Turut hadir Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Dir Lantas Kombes Pol Dhafi, Kabid Propam Kombes Pol ADG Sinaga, Dirresnarkoba AKBP Ernesto Seiser, dan turut diikuti Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Wakapolresta AKBP Rully Andy, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran Polda Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menyampaikan kepada personel penerima penghargaan, mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi.
”Hari ini Kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Polda Jambi itu berisikan kita semua, artinya rekan-rekan sekalian, yang memberikan penghargaan itu kita semua kepada teman-teman penerima penghargaan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, “Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghormatan saya setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan sekalian, keluarga besar Polresta Jambi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas penuh semangat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah kota Jambi ini dalam kondisi kondusif,” katanya.
Kapolda Jambi juga mengingatkan untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kondusifitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” tuturnya.
Tim Redaksi