• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Desember 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ā€˜Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ā€˜Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ā€˜Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ā€˜Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Pembunuhan Berencana: Istri Bunuh Suami Dengan Motif Sakit Hati

Admin 1 by Admin 1
17/01/2024
in Headline
0
Pembunuhan Berencana: Istri Bunuh Suami Dengan Motif Sakit Hati
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, KARAWANG – Kasus pembunuhan berencana terhadap Arif Sriyono (32), buruh pabrik PT Toyota Indonesia yang direkaya layaknya korban begal mengungkap sejumlah fakta.

Arif Sriyono ditemukan oleh warga tergeletak di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024), sekitar pukul 00.17 WIB

READ ALSO

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

Arif ditemukan dalam keadaan memakai helm dan bersimbah darah. Sedangkan motornya tidak ada. Lalu warga menduga Arif adalah korban begal.

Warga yang malam itu melakukan ronda di sekitar lokasi mengaku melihat dua orang yang membawa motor di sekitar lokasi.

Polisi menaruh kecurigaan saat istri korban, Ossy Claranita (32) menolak jasad suaminya diotopsi dengan alasan masih berduka dan tak tega. Ossy bahkan sempat histeris dan menangis saat menolak otopsi.

Polisi kemudian menganalisa 27 CCTV di jalur jalan sepanjang tiga kilometer dari sekitar rumah korban hingga ke lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang yang mengendarai motor dan salah satunya postur tubuhnya mirip dengan adik ipar korban, Pandu (19).

Dalam penyelidikan ini, Ossy memberikan keterangan yang berbelit.

“Yang kedua ketidakkooperatifannya, berbelit-belit dan setelah kami cocokan antara data olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan yang bersangkutan banyak sekali yang tidak berkesesuaian” ucap Kepala Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Polisi kemudian memanggil Ossy dan adiknya ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan.

“Setelah kami melakukan interogasi mendalam, yang bersangkutan (Ossy) mengakui telah menjadi dalang pelaku dari kejadian ini,” kata Wirdhanto.

Akhirnya setelah pemeriksaan mendalam selam 24 jam, polisi menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan Arif Sriyono.

Ini berselang lima hari setelah Arif ditemukan tewas di pinggir irigasi dan dikira korban begal pada 9 Januari 2024 dini hari.

Selain Ossy dan adiknya, polisi juga menetapkan RZ sebagai tersangka (eksekutor). RZ dibayar Rp 1,5 juta plus motor milik korban, Honda Vixion. RZ kemudian melarikan diri keluar kota dan membawa motor tersebut. Sampai saat ini RZ masih buron.

Diketahui sebelumnya Arif mendapatkan lima tusukan di leher, dada, perut, dan tangan yang diduga membuatnya tewas seketika.

Wirdhanto mengatakan, motif Ossy tega merencanakan pembunuhan suaminya yaitu karena sakit hati dan juga persoalan ekonomi. Hubungan rumah tangga Ossy dan Arif disebut sudah tak harmonis dan sering terjadi percekcokan.

Salah satunya adalah permasalahan ekonomi, dimana korban mulai membatasi nafkah kepada tersangka.

“Dari keterangannya (Ossy) korban sering memarahi,” kata dia.

Wirdhanto juga mengatakan jika korban diceraikan maka harta benda tidak bisa dibagi, karena ada kesepakatan.

Namun jika korban Arif meninggal, maka harta tersebut bisa menjadi harta waris. Sehingga, status janda cerai dan janda mati juga jadi pertimbangan Ossy merencanakan pembunuhan.

“Berdasarkan hasil keterangan, rupanya OC yang merupakan istri korban pun saat ini memiliki pria idaman lain,” tutur Wirdhanto.

Ossy dan adiknya, Pandu dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Tags: #Tewasharta warisistri bunuh suamimasalah ekonomiPembunuhan Berencana

Related Posts

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.
Headline

Excavator Zoomlion Disinyalir Milik Amin Ngaol, Merusak Aliran Sungai Batang Tabir Di Desa Telentam.

11/12/2025
Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!
Headline

Akui Pemilik, Sekaligus Operator Excavator Zoomlion Bermain PETI Di Desa Telentam, Asrof, Nak Viral Viral Lah..!!

22/11/2025
Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah
Headline

Diduga Bank Mandiri Curi Uang Dari Rekening Nasabah

20/11/2025
Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.
Headline

Operasi Zebra Siginjai 2025 Telah Dimulai, Polres Merangin Himbau Pengendara Tertib Berlalulintas.

17/11/2025
Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.
Headline

Kapolres Bungo Buka Kembali Kasus Hilangnya Kenzie Alfarezi (3), Dan Telah Dibentuk Tim Khusus.

14/11/2025
DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.
Headline

DPC Partai Demokrat Merangin Gelar Acara Sosialisasi AD-ART Terbaru, Ketua DPC Apuk, Siap Ikut Instruksi.

12/11/2025
Next Post
Tim Samsat Bersama Pj Wali Kota Jambi Gelar Pertemuan Bahas Pajak Pendapatan Daerah dan Sumbangan Wajib

Tim Samsat Bersama Pj Wali Kota Jambi Gelar Pertemuan Bahas Pajak Pendapatan Daerah dan Sumbangan Wajib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Meresmikan Mal Pelayanan Publik Terpadu

Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Meresmikan Mal Pelayanan Publik Terpadu

06/05/2024
Polres Batanghari Catat 116 Kasus Kecelakaan Selama Januari–Agustus 2025

Polres Batanghari Catat 116 Kasus Kecelakaan Selama Januari–Agustus 2025

11/09/2025
Polsek Pelepat Ilir Raih Juara Terbaik Lomba P2B Polda Jambi dalam Rangka Program 100 Hari Presiden RI Jambi

Tiga Jurnalis Raih Penghargaan di Lomba Karya Jurnalistik HUT Bhayangkara ke-79 Polda Jambi

02/07/2025
Polda Jambi Menangkap 2 Orang Terkait Judi Online

Polda Jambi Menangkap 2 Orang Terkait Judi Online

06/11/2024

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In