SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi telah mengajukan anggaran sebesar Rp 13 miliar kepada Kementerian PUPR.

Pengajuan anggaran ini bertujuan untuk membangun ulang Jembatan Tamiai yang mengalami kerusakan parah akibat terdampak banjir. Jembatan ini berada di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Pihak BPJN Jambi telah melakukan perbaikan sebagai penanganan darurat. Namun, berdasarkan hasil kajian pihak BPJN Jambi menilai jembatan Tamiai dengan panjang 12 meter itu perlu dibangun ulang.

“Kita ajukan Rp 13 miliar. Saat ini masih proses pengusulan, mudah-mudahan Maret atau April nanti sudah bisa terealisasi,” kata Kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan, Sabtu (20/1/2024).

Nantinya, Jembatan Tamiai, Kabupaten Kerinci akan dibangun ulang dengan panjang 25 meter.

“Itu kan bagian abutmen-nya rusak. Jadi nanti akan kita bangun ulang dengan panjang 25 meter,” katanya.

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap Jembatan Kerinduan yang juga terendam banjir yang berada di Kota Sungai Penuh.

“Untuk Jembatan Kerinduan di Sungai Penuh juga kita cek kondisinya,” tuturnya.