SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang dibagikan melalui Kantor Pos.

Kepala Kantor Pos dan Giro Muara Tebo Purwono mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras dari Bapanas rencananya dilaksanakan mulai dari 29 Januari hingga 1 Februari 2024.

“Bantuan pangan beras dari Bapanas tersebut didistribusikan untuk dua Kecamatan yaitu Tebo Tengah dan Sumay,” katanya, Rabu (31/1/2024).

Purwono menjelaskan dalam pengambilan bantuan ini, masyarakat yang berhak diwajibkan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Warga Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, M. Sani mengaku senang mendapat bantuan tersebut.

“Ya, kita merasa terbantu dapat beras 10 kg,” katanya.

Perlu diketahui, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tebo menyebut bantuan pangan ini akan disalurkan ke masyarakat dalam 2 periode yaitu Januari-Maret dan April-Juni.

Sebanyak 16.011 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan.