SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muaro Jambi menargetkan perekaman e-KTP bagi 1.700 pemula.

Pemula yang dimaksud adalah anak yang telah berusia 17 tahun atau anak yang berusia 16 tahun berjalan 17 tahun.

Kepala Dinas Dukcapil Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, mengungkapkan pentingnya perekaman ini untuk memastikan semua pemula mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan datang.

“Kami memprioritaskan pemula yang memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya.

Perekaman e-KTP ini tidak hanya dapat dilakukan di kantor Dukcapil Muaro Jambi, tetapi juga di semua kantor Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi warga yang hendak melakukan perekaman.

“Kami juga meminta para Camat yang kehabisan blangko e-KTP untuk segera melapor kepada kami agar segera kami penuhi,” imbuhnya.