SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari telah selesai dilaksanakan. Tahapan selanjutnya, KPU Batanghari akan melakukan rekap suara tingkat Kecamatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim bahwa KPU akan ambil alih melakukan rekap suara ditingkat kecamatan, dimulai dari Rekapan Tingkat Kecamatan sampai tingkat Kabupaten
“Hari ini (kemarin_red) kita melakukan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan, nanti selanjutnya tanggal 3 Juli akan dilakukan rapat pleno di tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, akan dilakukan rapat pleno rekapitulasi ditingkat Provinsi yang akan dijadwalkan tanggal 6 Juli nanti.
“Dalam proses ini kita semua seluruh jajaran sudah bergerak dan memaksimalkan di H-1, alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan kondusif, dan diawasi bersama oleh pihak kepolisian dan juga Bawaslu Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
“Nanti dirapat pleno rekapitulasi itulah jika ada memang sanggahan dari parpol, menurut kami setiap proses sudah berjalan dengan sesuai aturan, kita juga berharap tidak ada lagi pelanggaran hukum pemilu terjadi lagi,” tambahnya.