SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pasca gudang minyak ilegal terbakar di KOTA JAMBI, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Lantas, siapa pemilik dan pengelola gudang minyak ilegal terbakar di Kota Jambi tersebut?
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari pemilik dan pengelola gudang minyak ilegal di Kota Jambi tersebut.
Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, mengatakan bahwa kasus gudang minyak ilegal ini sedang ditangani.
“Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Jambi,” kata perwira dua melati di pundaknya tersebut, saat dikonfirmasi Sabtu 22 Desember 2024.
Lanjutnya, selain itu pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian gudang minyak ilegal terbakar itu.
Seperti diketahui, hari Jumat tanggal 20 Desember 2024, tim dari Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, mendatangi lokasi gudang minyak ilegal terbakar.
Lokasi gudang minyak ilegal terbakar di Kota Jambi, berada di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.
“Tim sudah turun tadi ke lokasi,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi Jumat 20 Desember 2024.
Di sana kata AKBP Reza, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polresta Jambi melakukan pengukuran atau tera, terkait jumlah barang bukti minyak di lokasi.
“Pengukuran dilakukan oleh ahli tera Metrologi Jambi,” kata AKBP Reza.
Seperti diketahui, gudang minyak ilegal terbakar di Kota Jambi itu, terjadi pada hari Kamis 19 Desember 2024, tepatnya di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.
Informasi yang didapat, gudang minyak terbakar di Kota Jambi ini menyimpan tanki yang berisi 8 ton liter BBM ilegal. Selain itu, di sana juga ada 2 drum yang masing-masing kapasitasnya 250 liter.
Untung saja, api tidak sempat menyambar ke sana karena keburu sudah dijinakkan petugas Damkar Kota Jambi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, api diduga berasal dari korsleting mesin genset.
Petugas Damkar Kota Jambi juga berhasil menjinakkan api dalam waktu 1 jam 20 menit. Ada sekitar 40 personel dan 8 unit mobil Damkar yang diturunkan.
Pasca kebakaran, lokasi kini telah dipasangi garis polisi oleh Polsek Telanaipura untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski penyebab pasti kebakaran masih diselidiki, dugaan sementara mengarah pada korsleting mesin genset.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perawatan fasilitas dan prosedur keselamatan di area penyimpanan bahan bakar.
Peristiwa ini terjadi hari Kamis 19 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Peristiwa gudang minyak di Kota Jambi terbakar ini, dengan cepat menyebar di media sosial.
Dari video yang diterima jambi-independent.co.id, terlihat api berkobar-kobar. Ada juga mobil pemadam kebakaran (damkar) di sana.
Warga sekitar pun terlihat beramai-ramai mendekati lokasi tersebut, untuk melihat peristiwa kebakaran tersebut.