SEKATOJAMBI.COM, MUARABULIAN – Kebakaran akibat aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal kembali terjadi di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.
Kebakaran tersebut dikonfirmasi terjadi pada hari Rabu (25/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kata Husni, api telah berhasil dipadamkan dan pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
“Iya, benar. Kami baru keluar dari lokasi. Kejadian sekitar pukul 00.00 dan padam sekitar pukul 03.00 pagi,” ujarnya pada Rabu (25/12/2024).
Sementara itu, terkait dengan penyebab kebakaran, Husni mengatakan akan dilakukan penyelidikan.
“Untuk penyebab masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, kebakaran akibat aktivitas ilegal drilling di Kabupaten Batanghari bukan kali pertama terjadi.
Pada Februari lalu, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin terbakar. Diduga kebakaran di Tahura Batanghari tersebut terjadi akibat sulutan api dari sumur minyak ilegal yang ada di kawasan itu.
Pada kejadian tersebut, polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni S, E dan D yang juga menjadi korban meninggal dunia kejadian tersebut.