• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Juni 9, 2026
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil

    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil

    TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha

    Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Danau Teluk, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bathin VIII Aktif Dampingi Petani Budidaya Jagung

    Polsek Sekernan Gelar Lomba Lari 50 Meter, Salurkan Bakat Pemuda dan Cegah Balap Liar

    Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Refleksi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Konsistensi dan Multi-Instrumen Penegakan Hukum Kunci Keberhasilan untuk Penegakan Hukum Berkeadilan Restoratif (Restorative Justice)

Admin 1 by Admin 1
28/12/2024
in Headline
0
Refleksi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Konsistensi dan Multi-Instrumen Penegakan Hukum Kunci Keberhasilan untuk Penegakan Hukum Berkeadilan Restoratif (Restorative Justice)
0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menyampaikan refleksi kerja penegakan hukum ingkungan hidup dan kehutanan pada Jumat, 27 Desember 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Secara konsisten Gakkum LHK melakukan berbagai kerja untuk memastikan keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kekayaan keanekaragaman hayati (kehati). Secara intensif telah dilakukan patroli pengamanan dan pemulihan keamanan kawasan hutan oleh Polisi Kehutanan (Polhut), pengawasan kepatuhan penanggung jawab kegiatan/usaha oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), serta penerapan multi-instrumen penegakan hukum yaitu penerapan sanksi administratif, gugatan ganti kerugian lingkungan, penegakan hukum pidana lingkungan hidup dan kehutanan, serta penegakan hukum tindak-pidana pencucian uang (TPPU) yang menjadi kewenangan penyidik Gakkum LHK.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa keamanan lingkungan hidup, kawasan hutan serta kehati sangat penting untuk kehidupan masyarakat dan sumber daya pembangunan. Perusakan lingkungan hidup, kawasan hutan, dan kehati harus dihentikan agar tidak merugikan masyarakat, lingkungan hidup, dan negara. Penindakan secara tegas harus dilakukan kepada pelaku kejahatan yang mendapatkan keuntungan secara finansial dengan merugikan masyarakat, lingkungan hidup, dan negara. Komitmen dan konsistensi aparat hukum merupakan kunci penegakan hukum melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan agar ada efek jera dan berkeadilan.

READ ALSO

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

Selama hampir satu dekade Gakkum LHK terus konsisten dan berkomitmen menindak pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan dengan menerapkan berbagai instrumen penegakan hukum LHK (multi-instrument) yang menjadi kewenangan Gakkum LHK. Rasio Ridho Sani menambahkan bahwa sejauh ini Gakkum LHK telah melakukan penanganan sebanyak 8.851 pengaduan. Penerapan sanksi administratif sebanyak 3.474 terhadap pelanggaran kepatuhan, kegiatan dan/atau usaha. Penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan berhasil mencapai 308 kesepakatan dengan nilai kesepakatan 240,92 miliar rupiah. Sedangkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan (gugatan perdata) sebanyak 43 gugatan.

Putusan perdata yang inkracht 26 perkara, dengan nilai putusan ganti kerugian dan pemulihan lingkungan hidup mencapai 22 triliun rupiah. 13 perusahaan yang sudah membayar dan 13 perusahaan yang belum membayar

Penyidikan tindak pidana berhasil melengkapi 1.591 berkas penyidikan (P-21) serta memfasilitasi 316 kasus yang ditangani oleh polisi dan jaksa. Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 2.284 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan yang terdiri dari 528 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 946 operasi perambahan hutan, dan 810 operasi pembalakan liar.

Penerapan denda administratif dan ganti kerugian lingkungan berhasil menghasilkan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 1,95 triliun rupiah. Angka ini akan terus meningkat, mengingat komitmen Gakkum LHK untuk terus memperbaiki tata kelola dan penegakan hukum di sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang berkeadilan restoratif. Rasio Ridho Sani menyampaikan disamping untuk meningkatkan efek jera dengan menyasar kepada penerima manfaat utama (beneficial ownership), penegakan hukum harus didorong untuk mengembalikan kerugian korban baik kerugian lingkungan hidup, masyarakat, dan negara. Penegakan hukum berkeadilan restoratif penting untuk meningkatkan manfaat, keadilan dan kepastian hukum dari penegakan hukum yang dilakukan.

Sepanjang tahun 2024 Gakkum LHK terus menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan dengan menangani 187 berkas P-21. Penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan yang ditangani mencapai 32 kesepakatan dengan nilai kesepakatan 68,12 miliar rupiah. Penanganan kasus perdata lingkungan hidup mencapai 48 kasus. Gakkum LHK telah menerapkan 370 sanksi administratif, dan menangani 880 pengaduan. Untuk pengamanan kawasan hutan dan kehati telah dilakukan 190 operasi pencegahan dan pengamanan hutan berhasil dilaksanakan yang terdiri dari 41 operasi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi (TSL), 109 operasi perambahan hutan, dan 40 operasi pembalakan liar.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik yang ditangani oleh Gakkum LHK antara lain kejahatan transboundary, seperti kasus dumping limbah di Perairan Natuna oleh kapal MT Arman 114 yang berbendera Iran dengan nahkoda berkewarganegaraan Mesir dan dijatuhi hukuman pidana selama 7 tahun dan denda 5 miliar. Kapal ini mengangkut light crude oil sebanyak 166.975,36 MT. Saat ini kapal dan muatannya telah dirampas negara.

Di tahun yang sama, Gakkum LHK berhasil menangani kasus penyelundupan sisik trenggiling dengan total sebanyak 1224,35 kg di Provinsi Sumatra Utara, Jambi, dan Sumatra Barat. Gakkum LHK bersama Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku perdagangan ilegal 8 cula badak, 5 pipa gading gajah, dan 3 pipa dugong. Penangkapan merupakan hasil dari cyber patrol. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Polda Banten yang menangani 429 senjata api ilegal dan menangkap tujuh pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon.

Pada tahun 2024, PPNS LHK dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerapkan penegakan hukum in absentia dalam kasus kejahatan LHK. Penegakan hukum ini memungkinkan hakim untuk menghukum tersangka tanpa kehadiran tersangka di ruang sidang. In absentia diterapkan pada kasus peredaran kayu merbau ilegal asal Papua terhadap 5 perusahaan kayu, yaitu CV. Aditamah Mandiri, CV. Gefariel, PT. Guraja Mandiri Perkasa, CV. Wami Start, PT. Eka Dwika Perkasa terkait perkara peredaran Kayu Merbau ilegal asal Nabire Papua ke Surabaya. Majelis Hakim PN Surabaya mengadili dan menjatuhkan hukum pidana kepada tersangka selama 6-9 tahun penjara dan denda sebanyak 10-12 miliar.

Penegakan hukum terkait dengan pengelolaan sampah menjadi perhatian Gakkum LHK mengingat masih banyaknya sampah yang tidak terkelola sehingga menyebabkan pencemaran air, tanah, dan udara, peningkatan potensi banjir serta gangguan kesehatan masyarakat. Secara nasional sampah yang terkelola baru mencapai 39,1 % sesuai dengan persyaratan peraturan-perundangan. Sekitar 60,9% sampah terbuang ke lingkungan (open dumping) dan masih banyak yang dibakar (open burning). Penindakan tegas harus dilakukan agar permasalahan sampah ini dapat ditangani dengan efektif, termasuk melalui penegakan hukum. Gakkum LHK telah melakukan penindakan terhadap lima tersangka, dimana Sdr. J (58) pelaku pengelolaan sampah ilegal di Limo Cinere-Depok, Sdr. TS (51) Mantan Kepala Dinas LH Kota Tangerang penanggung jawab TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, serta telah diputuskan bersalah 3 (tiga) terpidana yaitu A (60), MS (61) dan AG (56).

Saat ini Gakkum LHK sedang melakukan pengawasan serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)/penyelidikan terhadap sekitar 20 lokasi pengelolaan sampah yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, Serang, Denpasar, Banjarmasin, Pemalang, Kampar, Yogjakarta dan Bandung. Apabila ditemukan tindakpidana segera akan ditingkatkan kepada penyidikan dan penetapan tersangka. Kami ingatkan dan sampaikan kembali, terhadap penanggung jawab pengelola sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan akan kami lakukan tindakan tegas.

Disamping itu penguatan konsistensi Gakkum LHK dilakukan juga membentuk Satgas Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Satgas Khusus Cakra yang dibentuk untuk mendukung upaya pencarian para buronan kasus lingkungan hidup dan kehutanan. Selama tahun 2024, Satgas Cakra berhasil mengamankan 7 (tujuh) DPO kasus lingkungan hidup dan kehutanan. Untuk penguatan partisipasi publik dan perlindungan aktivis lingkungan telah diterbitkan Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perlindungan Hukum terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat (Anti-SLAPP).

Sementara itu Sekretaris Ditjen PHLHK, Januanto, menyampaikan peningkatan kapasitas SDM aparatur Penegak Hukum LHK sebagai bagian penting dari sistem Penegakan LHK. Selama tahun 2023 dan 2024 telah melakukan pembentukan Pembentukan PolHut sebanyak 704 orang dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) sebanyak 102 Orang, serta Penyidik PNS (PPNS) sebanyak 120 orang.

Gakkum LHK akan terus mendorong penegakan hukum yang kolaboratif dan konsisten. Penerapan denda administratif dan tanggung jawab mutlak dalam tiap gugatan perdata menjadi langkah penegakan hukum yang akan terus dilakukan. Selain itu, penanganan pengaduan dan pengawasan akan menjangkau lebih luas wilayah Indonesia dan efektif. Serta penguatan kapasitas dan kompetensi para penegak hukum.

Related Posts

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara
Headline

Polres Tebo Ungkap Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Ponpes, Oknum Pengasuh Terancam 12 Tahun Penjara

08/06/2026
Tim Densus 88 Koordinasikan Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme ke Kemenag Jambi
Headline

Kakanwil Kemenag Jambi Lantik 5 Pejabat Manajerial

04/06/2026
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana
Headline

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Menguat, JPK Soroti Pengembalian Dana

02/06/2026
GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda
Headline

GERAM Jambi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD se-Provinsi Jambi ke Polda

01/06/2026
Headline

Pastikan Ibadah Berjalan Aman dan Khusyuk, Polres Muaro Jambi Hadir Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha 1447 H

28/05/2026
GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres
Headline

GERAM-Jambi Laporkan Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Timur Rp716 Juta ke Polres

24/05/2026
Next Post
Viral, Anak Polisi Tertangkap Warga Saat Bobol Bengkel di Jerambah Bolong Pakai Motor Dinas

Setelah Diperiksa Penyidik Sebagai Tersangka Investasi Bodong, Sekda Batanghari Langsung Pulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

Ranperda Pemerintahan Desa dan Pedoman Pengelolaan BMD Tanjab Barat Diharmonisasikan oleh Kanwil Kemenkum Jambi

10/04/2026

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025

EDITOR'S PICK

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Dinas PUPR Melalui UPTDWP Tangani Sejumlah Ruas Jalan Provinsi

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Dinas PUPR Melalui UPTDWP Tangani Sejumlah Ruas Jalan Provinsi

18/03/2025
TP PKK Kota Jambi Gelar Couples Retreat Level Up Bahagia, Marsya Lystia Ajak Pasutri Muda Naik Level Harmoni

TP PKK Kota Jambi Gelar Couples Retreat Level Up Bahagia, Marsya Lystia Ajak Pasutri Muda Naik Level Harmoni

13/10/2025
3 Daerah di Provinsi Jambi Berstatus Siaga Karhutla, Gubernur Jambi: Kita Sudah Siapkan Personil

3 Daerah di Provinsi Jambi Berstatus Siaga Karhutla, Gubernur Jambi: Kita Sudah Siapkan Personil

27/04/2023
Gelar Apel Pagi, Kadiv P3h Kanwil Kemenkum Jambi Soroti Progres Posbakum dan Serahkan Piagam Penghargaan

Gelar Apel Pagi, Kadiv P3h Kanwil Kemenkum Jambi Soroti Progres Posbakum dan Serahkan Piagam Penghargaan

22/09/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Ustadz Ponpes Raudhatul Falah Diduga Cabuli 7 Santriwati Hingga Hamil
  • Bupati Tanjab Barat Buka Verifikasi dan Validasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
  • TPID Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Pasca Idul Adha
  • Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital
Oplus_131072
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In