SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pelaku kasus kakak perkosa adik perempuan di KOTA JAMBI sampai hamil, akhirnya berhasil diringkus.
AJ (21) adalah pelaku kasus kakak perkosa adik perempuan di Kota Jambi.
Dia ditangkap polisi sehari setelah dilaporkan ke Polda Jambi, saat hendak kabur meninggalkan Kota Jambi, menghindari kejaran polisi.
Polisi menangkap AJ pada hari Sabtu 1 Februari 2025, di loket travel Simpang Kawat, Kota Jambi, pukul 20.00.
Penangkapan terhadap AJ ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
“Saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Kombes Manang, saat dikonfirmasi Minggu 2 Februari 2025.
Penangkapan AJ sendiri berawal saat Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi pelaku akan kabur ke Kota Batam.
Informasinya, dia memesan travel melewati Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Dari situ, polisi langsung menyergap pelaku sebelum masuk ke travel. AJ langsung diamankan dan dibawa ke Polda Jambi.
Seperti diketahui, di Kota Jambi, seorang kakak perkosa adik perempuan sendiri. Korban sampai hamil 2 bulan.
Pelaku sendiri berinisial AJ (21), dan korban yang adalah adik perempuannya itu berinisial NS (14). Dalam kasus kakak rudapaksa adik perempuan itu, sang korban sampai hamil.
Pelaku dan korban dalam kasus kakak rudapaksa adik perempuan itu, merupakan warga Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.
Salah satu tetangga korban, mengatakan kasus ini dilakukan oleh pelaku pada awal bulan Desember 2024 lalu, dan saat itu korban sedang tidur.
Lanjutnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya pada malam hari saat kondisi penghuni rumah sudah terlelap tidur.
Supaya si adik diam, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila memberi tahu orang tuanya.
“Pelaku mencekik leher korban dan ngancam akan bunuh korban apabila memberi tahu orang tuanya,” kata si tetangga, Jumat 31 Januari 2025.
Selang sebulan, tepatnya pada hari Kamis, 16 Januari 2025 kemarin. Pelaku kembali akan melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Tanggal 16 hari kamis kemarin, adeknya ini malamnya baru pulang. Mau disetubuhi oleh kakaknya, tapi dia teriak jadi gagal,” kenangnya.
Tak tahan dengan perbuatan si kakak, sekaligus orang tuanya juga curiga karena korban sudah dua bulan telat menstruasi, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi oleh abangnya sendiri.
“Karena orang tuanya sudah curiga, karena adeknya sudah telat haid dua bulan, setelah ditanya orang tuanya baru adeknya kalau sudah di perkosa oleh Abangnya,” ujarnya.
Sekarang kondisi korban sedang hamil 2 bulan. “Sudah dicek pakai tespek tiga kali dan hasilnya positif hamil,” ungkapnya.
Setelah aksi bejatnya memperkosa adik kandungnya sendiri diketahui oleh orang tuanya. Kini pelaku melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Saat ini, kasus pemerkosaan tersebut tengah dilaporkan ke Polda Jambi. Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, saat ini korban telah diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu agar menguatkan proses penyelidikan.
“Benar, korban tadi sudah membuat laporan ke SPKT Polda Jambi dan diarahkan Subdit Renata untuk visum di RS Bhayangkara agar kasus nya segera ditindaklanjuti,” katanya .