SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Polresta Jambi terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 ditingkat SMPN di Kota Jambi.
Kasus dugaan korupsi Dana BOS pertama kali mencuat saat pihak kepolisian memanggil Kepala Sekolah SMPN 7 untuk dimintai keterangan pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Perkembangannya, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap SMPN 1 Kota Jambi.
Hal ini disampaikan langsung oleh kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung melalui Kasubnit Tipikor Polresta Jambi, Ipda Bowo.
Bowo mengatakan, kasus dugaan penyelewengan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 ini masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap bendahara, operator dana bos dari dua sekolah pada Senin, 24 Maret 2025 mendatang.
“Hari Senin di periksa, bendahara sama operator dari SMPN 7 sama SMPN 1 Kota Jambi, ada 4 orang. Dugaannya masih kita telusuri dulu, tertuju atau keseluruh, kalau yang mencuat kemarin lebih condong ke SMPN 7,” katanya, Selasa (18/3/2025).
“Kita mau cari tau dulu ni, apakah cuma SMPN 7 saja atau semua SMPN di kota Jambi.Nanti kalau memang ada perkembangan nanti d kabari lagi,” sambungnya.