SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Musibah menimpa salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Timur. Ketua RT.26, Yayat Nurhidayat, mengalami kecelakaan kerja pada Kamis sore (26/6) saat sedang mempersiapkan kegiatan masyarakat dalam rangka menyambut Pawai Obor dan Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kelurahan Tambak Sari.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Yayat tengah menaiki tangga stenlis untuk mengambil peralatan umbul-umbul yang disimpan di atas plafon rumah warga.
Peralatan tersebut akan digunakan untuk menghias lingkungan menjelang pelaksanaan MTQ tingkat kelurahan yang dijadwalkan akan dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. Maulana. Sayangnya, saat berada di atas tangga, Yayat kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Akibat insiden tersebut, Yayat mengalami luka robek di bagian belakang kepala yang memerlukan enam jahitan, serta memar di bagian rusuk kanan dan lecet di beberapa bagian kaki. Ia segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.
Kabar baiknya, karena Yayat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya telah dibayarkan oleh pemerintah Kota Jambi, maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan medisnya ditanggung sepenuhnya melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial negara bagi pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan tokoh masyarakat seperti ketua RT yang berperan aktif dalam kegiatan lingkungan.
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Wali Kota Jambi Dr. Maulana, bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, langsung mengunjungi kediaman Yayat Nurhidayat pada Jumat pagi (27/6). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan moral, memantau langsung kondisi korban, serta memastikan bahwa hak-hak jaminan sosial korban dipenuhi secara utuh.
Dalam keterangannya, Hendra Elvian menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk pengurus RT/RW yang kerap terlibat dalam aktivitas berisiko di lapangan. “Pak Yayat adalah contoh nyata bahwa siapa pun yang bekerja, baik formal maupun informal, memiliki potensi risiko kecelakaan kerja. Maka perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Kami pastikan seluruh biaya pengobatan dan perawatan beliau ditanggung penuh oleh BPJS,” ujar Hendra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta program JKK yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari biaya medis tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga rehabilitasi dan pelatihan kerja jika diperlukan.
Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa prihatin sekaligus apresiasi atas kerja keras para tokoh masyarakat di tingkat akar rumput. Ia juga menyambut baik hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang menjamin perlindungan kerja bagi tokoh-tokoh penggerak sosial. “Pak Yayat adalah teladan. Beliau aktif menggerakkan warga dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Kita semua tentu prihatin atas kejadian ini, namun sekaligus bersyukur karena beliau terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bentuk negara hadir melindungi warganya,” ucap Dr. Maulana.
Saat ini, Yayat Nurhidayat tengah menjalani pemulihan di rumah. Ia dalam pengawasan medis dan secara berkala akan mendapat kunjungan petugas BPJS untuk memastikan perawatannya berjalan lancar. Kejadian ini menjadi momentum penting untuk memperluas literasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja namun kerap tidak tercover perlindungan formal.