SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota JAMBI, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungan penuh terhadap aksi damai warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali yang menolak pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Ia menegaskan bahwa kegiatan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kota JAMBI Tahun 2024–2044.
“Sudah sangat jelas, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah ditetapkan sebagai zona permukiman. Bukan untuk kegiatan industri berat seperti stockpile,” ujar Faried, saat menemui massa aksi, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, pembangunan stockpile di wilayah permukiman dapat memicu konflik sosial dan menimbulkan dampak lingkungan. Karena itu, ia meminta PT SAS untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak menolak investasi, tapi harus sesuai dengan regulasi. Kami minta PT SAS menghormati Perda RTRW,” tegasnya.
Faried juga menyampaikan bahwa DPRD dan Pemkot Jambi memiliki keterbatasan kewenangan dalam persoalan perizinan, karena sebagian besar izin operasional PT SAS dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, ia meminta dukungan dari DPR RI, khususnya Komisi XII, agar ikut turun tangan menyelesaikan polemik tersebut.
“Kami harap rekan-rekan di DPR RI, terutama Komisi XII, ikut mengawal agar masalah ini segera selesai dan tidak berlarut-larut,” katanya.
Ketua DPRD meminta PT SAS untuk menunda dan menghentikan seluruh aktivitas di lapangan, termasuk pembukaan lahan, hingga ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan warga.
“Kami juga mendorong Pemprov Jambi dan pihak terkait lainnya agar turun tangan sesuai kewenangannya,” pungkasnya.