SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Seorang pria berinisial MH yang diduga merupakan anggota DPRD Batanghari digerebek warga saat berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di Perumahan Miranda II pada Rabu (30/7/2025) sore.
Dari informasi yang diperoleh, penggerebekan itu terjadi di rumah kosong Perumahan Miranda II, RT 24, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian.
Diketahui, wanita yang bersama dengan salah satu anggota DPRD Batanghari tersebut merupakan staf berinisial RM.
Warga yang menggerebek pasangan bukan suami istri tersebut, menggiringnya ke kantor Satpol PP Kabupaten Batanghari. Keduanya diperiksa secara terpisah.
Kasatpol PP Batang Hari, Adnan mengkonfirmasi adanya penggerebekan ini. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya aktivitas yang tidak pantas dengan norma agama.
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi untuk melihat situasi, dan ternyata di sana sudah cukup banyak warga yang berkumpul.
“Guna menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, akhirnya pasangan tersebut kita bawa ke kantor,“ ujarnya.
Terkait penyelesaian kasus ini, Satpol PP memfasilitasi musyawarah dengan menghadirkan ketua RT setempat dan melibatkan perangkat setempat.
“Dari hasil musyawarah pihak RT bersama perangkatnya tadi malam, mereka sudah menemukan kesepakatan terkait persolaan ini. Prosesnya sudah selesai, sesuai adat di Bumi Serentak bak Regam, dengan melakukan cuci kampung,” jelasnya.
“Hasil musyawarahnya bukan kita Satpol PP yang memutuskan, tetapi perangkat syara’ tadi. Termasuk cuci kampung tadi. Ada beberapa poin yang dicatat dan tertulis di atas meterai,“ jelasnya.
Terkait identitas kedua pasangan tersebut, Adnan membenarkan pria merupakan anggota DPRD Batang Hari berinisial MH dan perempuannya merupakan staf yang diketahui berinisial RM.
“Terkait MH ini menjabat sebagai ketua partai atau bukan, kita tidak bisa memastikan, kalau untuk anggota dewan, benar iya,” pungkasnya.