SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) secara resmi menghentikan aktivitas 5 yayasan di Kabupaten Muaro Jambi yang terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII).
Kelima yayasan tersebut tersebar di beberapa Kecamatan, diantaranya 2 yayasan di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), 1 di Kecamatan Sungai Gelam, 1 di Kecamatan Mestong, dan 1 di Kecamatan Sungai Bahar.
Penutupan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati BBS di Yayasan Amal Bakti Insan Madani, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, pada Kamis (14/8/2025) yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Sekda Kabupaten Muaro Jambi, tim Densus 88, Perwira Penghubung (Pabung) Muaro Jambi, Kasatpol PP Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi, Kepala Dinas Sosial Muaro Jambi, Sekretaris Dinas Kominfo, Camat Jambi Luar Kota, kepala desa, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, BBS mengingatkan kepada masyarakat agar lebih selektif sebelum bergabung dengan organisasi, yayasan, atau lembaga yang berpotensi bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian saat berdonasi, demi mencegah dana masyarakat disalahgunakan untuk mendukung terorisme dan paham radikal yang mengancam persatuan NKRI.
BBS mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Bupati BBS menegaskan bahwa seluruh yayasan yang izinnya telah dicabut diberi waktu 1 bulan untuk menarik seluruh kotak amal yang telah tersebar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi maupun di luar daerah.
Apabila batas waktu tersebut terlewati, Tim Terpadu akan menertibkan dan menarik kotak amal tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi.