SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi menggelar kegiatan Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan, Minggu, 17 Agustus 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi diwakili oleh Wakapolres Kompol Deni Mulyadi (KDM) hadir bersama Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta serta unsur Forkopimda lainnya.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza mengatakan, tahun ini ada sebanyak 178 warga binaan yang menerima remisi umum dan 188 orang mendapat remisi dasawarsa. Bahkan, salah satu narapidana atas nama Yuliana Shang Rahayu mendapatkan remisi bebas.
Selain pemberian remisi, kegiatan di Lapas Perempuan Jambi ini juga dirangkai dengan peluncuran penggunaan kartu Brizzi sebagai sistem transaksi non-tunai (cashless) di lingkungan lapas, serta penebaran benih ikan lele di kolam bioflok sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno menyampaikan, pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa tahanan, namun juga apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap, disiplin, serta kesungguhan dalam mengikuti pembinaan.
Acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Seluruh rangkaian kegiatan rampung sekira pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, pungkasnya. (Sekatojambi.com/Noval)