SEKATOJAMBI.COM, MERANGIN – Satreskrim Polres Merangin bersama Tim Forensik Palembang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan terkait kasus honorer pasangan suami istri terbakar di rumah dinas lingkungan Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin.
Olah TKP tersebut dilakukan pada Kamis (21/8/2025) sebagai bagian dari proses investigasi guna mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap penyebab insiden kebakaran yang terjadi pada Minggu malam (10/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim forensik kembali menelusuri sisa-sisa kebakaran di dalam kamar korban rumah dinas DKUKMPP Merangin.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sisa bakaran yang diduga berasal dari jerigen plastik. Setelah diteliti, benar itu bekas jerigen. Bahkan, saat dicium, masih tercium kuat bau bahan bakar,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Barang bukti tersebut saat ini telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji guna memastikan jenis bahan bakar yang digunakan.
“Kami harap dalam beberapa hari ke depan sudah ada hasilnya, sehingga bisa kami simpulkan penyebab pasti kebakaran serta sumber apinya,” tambahnya.
AKP Mulyono juga menyebutkan bahwa hasil forensik nantinya akan dikaitkan dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Pihak kepolisian menargetkan dalam waktu dekat dapat mengungkap secara utuh penyebab insiden tragis yang menimpa pasutri tersebut.