SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Ditlantas Polda Jambi mencatat 30.429 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi di Provinsi Jambi sejak Januari hingga Juli 2025.
Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi juga relatif tinggi.
Tingginya angka tersebut mendorong Ditlantas Polda Jambi untuk memperkuat pengawasan dengan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik dalam Kota Jambi.
“Dari angka ini, dapat dijelaskan bahwa angka kecelakaan di Provinsi Jambi secara umum masih sangat tinggi,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin, Selasa (26/8/2025).
Sandy menyebutkan penyebab dari kecelakaan tersebut didominasi akibat dari pelanggaran lalu lintas.
Sehingga untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kedisiplinan pengendara, pihaknya melakukan pemasangan kamera ETLE.
“Tiga titik kamera ETLE yang telah dipasang berada di Simpang Pulai, Simpang Tugu Juang, dan Simpang Puja Sera, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi,” ujarnya.
Kamera ETLE tersebut aktif 24 jam untuk mengawasi pengendara, baik roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran.
Tidak hanya itu, kamera ETLE ini juga telah dilengkapi fitur flash agar dapat mengidentifikasi pengendara dan pelat nomor kendaraan secara lebih akurat.
“Dengan penambahan kamera ETLE ini, kami berharap masyarakat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas tidak hanya di sejumlah titik-titik yang telah dipasang kamera ETLE saja, tetapi tetap harus tertib di manapun,” tutupnya.