SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Sejak periode Januari hingga Agustus tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mencatat sebanyak 17 kasus ascariasis atau cacingan terjadi di wilayah Kota Jambi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jambi, Rini Kartika, mengatakan seluruh kasus tersebut masih dalam kategori ringan dan dapat ditangani dengan pengobatan yang tersedia.
“Kasus yang kami temukan masih bisa diobati, karena kami menjalankan program pemberian obat cacing secara rutin,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Rini menjelaskan, Dinkes Kota Jambi memiliki program pemberian obat cacing massal bagi anak-anak usia 1 hingga 15 tahun yang dilaksanakan setiap bulan Agustus sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit cacingan.
“Untuk wilayah non-endemis, pemberian obat dilakukan satu kali dalam setahun. Sedangkan di daerah endemis, obat cacing diberikan dua kali setahun,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penularan cacingan dapat terjadi secara langsung melalui kontak kulit, masuk ke dalam tubuh, atau melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi.
“Karena itu, kami selalu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mencuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta minum obat cacing secara teratur,” katanya.
Untuk kalangan dewasa, pemberian obat cacing tidak dilakukan secara massal, melainkan disesuaikan dengan kondisi individu.
“Jika seseorang bekerja di lingkungan yang berisiko, seperti sering bersentuhan dengan tanah, atau memiliki kebiasaan makan sembarangan, sebaiknya mengonsumsi obat cacing satu hingga dua kali dalam setahun,” tutupnya.