SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Anggota Dewan meminta kepada Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus beras SPHP yang dipindahkan ke dalam karung polos tanpa merk alias ganti kemasan dan dijual kembali sebagai beras non subsidi. Faizal meminta semua kasus di kabupaten/kota diusut agar tak merugikan masyarakat.
Dalam kasus itu, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap rekanan Bulog Jambi atau yang memiliki Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RS.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta kepada Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Apakah kasus ini hanya terjadi di wilayah kota Jambi atau sudah menyebar di kabupaten lain, karena itu kami minta kasus ini terus ditindaklanjuti,” kata Faizal.
Agar kasus tersebut tidak terulang kembali, ia meminta kepada Bulog Jambi untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada rekanannya atau pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang ada di wilayah Provinsi Jambi. “Pihak Bulog Jambi harus melakukan itu, mulai dari tahapan-tahapan di lapangan, proses mereka dalam distribusi. Agar jangan sampai ada celah orang untuk melakukan penukaran kemasan maupun dioplos,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus beras SPHP yang dipindahkan ke dalam kemasan lain dan dijual kembali sebagai beras non subsidi.
“Akan kami sampaikan kepada bapak gubernur dan dinas terkait, agar kita juga aktif untuk memantau apa yang terjadi dengan kejadian ini,” katanya.
Atas kasus tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat Jambi untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan hal yang mencurigakan terkait dengan beras SPHP itu.
“Kalau ada hal-hal mencurigakan dengan kemasan beras SPHP yang mungkin isinya berbeda warna atau berbeda tekstur segera sampaikan kepada pihak terkait, agar segera ditindaklanjuti,” pesannya. (*)