SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya tindak penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Jambi, dr. Maulana.
Peringatan ini disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Upaya Pencegahan Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Jambi.
Kepala Dinas Kominfo sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah resmi untuk mencegah masyarakat menjadi korban.
“Wali Kota Jambi tidak pernah sekalipun meminta sesuatu, baik fasilitas maupun uang, kepada pihak mana pun. Jika ada yang mengaku atas nama Wali Kota dengan modus meminta bantuan atau menawarkan proyek, bisa dipastikan itu penipuan,” ujar Abu Bakar, Kamis (28/8/2025).
Ia meminta seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat agar berhati-hati menerima informasi, terutama yang datang melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial.
“Jika ada pihak yang ragu atau mencurigakan, jangan langsung percaya. Silakan klarifikasi ke instansi terkait atau segera laporkan ke aparat berwenang. Jangan sampai ada korban lagi,” tambahnya.
Menurut Abu Bakar, Pemkot Jambi juga membuka kanal aduan melalui Dinas Kominfo untuk memudahkan masyarakat melaporkan indikasi penipuan.
Selain itu juga bisa melaporkan ke Call Center Bahagia 112, secara gratis.
“Prinsipnya, Pemkot Jambi ingin melindungi masyarakat. Kami mengimbau agar semua pihak bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang mengatasnamakan pejabat,” tegasnya.
Dengan adanya surat edaran ini, Pemkot Jambi berharap masyarakat semakin waspada dan tidak ada lagi korban penipuan yang merugikan baik secara materi maupun psikologis.