SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (29/8/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan, jajaran Pemprov Jambi tidak melarang masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, tentunya dengan cara yang baik dan kejelasan aspirasi.
Namun Pemprov sangat menyesalkan demo yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) siang sampai Sabtu (30/8/2025) dini hari berujung anarkis yang menimbulkan kerusakan fasilitas negara baik itu pemecahan kaca, perusakan ruang rapat di dewan maupun pembakaran kendaraan dinas.
“Kerusakan fasilitas negara tentunya harus diperbaiki yang berdampak pada pengalokasian biaya tambahan dalam APBD,” tuturnya.
Terkait pengrusakan ini, Sekda belum bisa menjawab pasti apakah Pemprov Jambi akan membawa persoalan ini ke ranah hukum atau tidak
“Kita serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum sesuai tugas dan wewenangnya,” sebutnya.
Sebelumnya, Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Jambi Melawan di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8/2025) siang berakhir ricuh.
Para demonstran memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi dengan membawa sejumlah tuntutan.
Massa menyebut aksi ini disebut lahir dari kekecewaan mendalam terhadap tindakan represif aparat dalam demonstrasi sebelumnya, yang menyebabkan seorang driver ojek online (ojol) terlindas kendaraan taktis Barakuda Brimob. Insiden itu menjadi pemicu solidaritas mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pertanggungjawaban.
“Ini bukan sekadar solidaritas, ini panggilan hati nurani. Rakyat tidak bisa dibiarkan terus ditekan dengan kekerasan,” seru salah orator mahasiswa melalui pengeras suara.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa merumuskan 4 tuntutan utama, yang pertama Mengusut Tuntas Kasus Kekerasan Aparat. Mahasiswa mendesak Kapolri dan Propam Polri melakukan investigasi terbuka dan transparan atas tindakan represif aparat hingga menewaskan ojol.
“Memproses hukum oknum yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun atasan yang memberi komando,” sampainya.
Lalu tuntutan kedua, pertanggungjawaban terhadap Korban dan Keluarga. Menurut massa pemerintah memberikan kompensasi, santunan, serta pemulihan hak kepada keluarga korban.
Tuntutan ketiga, menuntut Reformasi Polri yang Nyata, Bukan Retorika. Mendesak Presiden RI dan DPR mempercepat agenda reformasi Polri.
“Evaluasi total penggunaan kendaraan taktis dan kekuatan berlebihan dalam pengamanan aksi massa,” katanya.