SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pasca kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi Aliansi Jambi pada 29–30 Agustus 2025, Polresta Jambi terus melakukan penyelidikan. Tim Reskrim dan personel Polsek dikerahkan untuk mengecek kerusakan fasilitas di Gedung DPRD Provinsi Jambi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengungkapkan sejumlah personel kepolisian sempat dirawat di RS Bhayangkara akibat luka, namun kini kondisinya mulai membaik. Ia juga menegaskan bahwa beberapa remaja yang diamankan bukan peserta aksi mahasiswa, melainkan pelaku kriminal yang memanfaatkan situasi. “Mereka melakukan perusakan dan pembakaran. Itu penjahat, bukan pengunjuk rasa,” tegas Kapolresta.
Sebagian besar remaja tersebut masih di bawah umur sehingga saat ini menjalani pembinaan. Boy mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi secara damai. “Unjuk rasa damai kita dukung dan kawal, tetapi aksi anarkis dan penjarahan tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas,” pungkas Kapolresta.